BerandaBeritaWakil Gubernur Papua Selatan Serahkan Hibah Tanah untuk Nahdlatul Wathan, Diterima Ketua...

Wakil Gubernur Papua Selatan Serahkan Hibah Tanah untuk Nahdlatul Wathan, Diterima Ketua Umum PBNW

PAPUA SELATAN, 26 Oktober 2026 — Pemerintah Provinsi Papua Selatan menyerahkan hibah tanah kepada organisasi Nahdlatul Wathan (NW) pada Senin (26/10/2026). Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW), Maulana Syaikh Dr. TGKH. Lalu Gede Muhammad Zainuddin Atsani, Lc., M.Pd.I.

Penyerahan hibah tanah oleh Wakil Gubernur Papua Selatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung pengembangan Nahdlatul Wathan di wilayah Papua Selatan. Hibah tersebut diharapkan dapat menjadi landasan bagi penguatan eksistensi organisasi serta pengembangan berbagai program keagamaan, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan.

Momentum ini memiliki arti penting bagi perjalanan Nahdlatul Wathan dalam memperluas kiprah dakwah dan pengabdiannya kepada umat. Dengan adanya dukungan berupa hibah tanah tersebut, diharapkan berbagai ikhtiar untuk mengembangkan organisasi dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat Papua Selatan dapat berjalan semakin baik.

Selain menjadi aset pendukung pengembangan organisasi, hibah tanah ini diharapkan membuka peluang bagi hadirnya berbagai kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan, dakwah Islam, pembinaan generasi muda, dan pemberdayaan umat.

Penyerahan hibah ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan dalam mendorong pembangunan sumber daya manusia serta kehidupan masyarakat yang religius dan harmonis.

Semoga penyerahan hibah tanah ini menjadi langkah awal yang membawa keberkahan, kemajuan, dan manfaat besar bagi umat, sekaligus menjadi pijakan bagi perkembangan Nahdlatul Wathan di Papua Selatan.

Dengan semangat perjuangan, keikhlasan, dan pengabdian, Nahdlatul Wathan diharapkan terus tumbuh dan berkontribusi dalam menyebarkan nilai-nilai Islam serta mewujudkan kemaslahatan bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Papua Selatan, Senin, 26 Oktober 2026

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Most Popular

Recent Comments